Halaman

Senin, 06 Maret 2023

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, penyelenggaraan sensus dilakukan setiap 10 tahun sekali, termasuk Sensus Pertanian pada setiap tahun berakhiran angka 3 (tiga).

Menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit-unit administrasi terkecil.

Menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini.

Menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian lanjutan.

 (BPS) akan menyelenggarakan Kegiatan Pemutakhiran Kerangka Geospasial dan Muatan Wilkerstat ST2023 Tahun 2022, yaitu kegiatan pemetaan wilayah kerja statistik (wilkerstat) yang dilaksanakan tahun 2022.

Tahukah Sahabat Data, BPS sedang mempersiapkan pendataan Sensus Pertanian?

Sektor pertanian di Indonesia sangatlah penting. Sensus Pertanian harus dapat menjawab kebutuhan data pertanian baik di level nasional maupun level global.

Sensus Pertanian 2023 (ST2023) dirancang agar hasil yang diperoleh berstandar Internasional. Sensus Pertanian berstandar Internasional mengacu kepada program FAO yang dikenal dengan: World Programme for the Census of Agriculture (WCA)

BPS lakukan Sensus Pertanian 2023 untuk petakan usia dan lahan petani